
Deklarasi sekolah ramah anak adalah bentuk pernyataan tentang kesiapan suatu instansi pendidikan untuk menerapkan sekolah yang ramah pada anak. Seperti yang dilakukan di UPT SMP Negeri 1 Palang pada Senin, 12 Agustus 2024.
Sekolah Ramah Anak (SRA) merupakan satuan pendidikan formal, nonformal dan informal yang aman, bersih dan sehat, peduli dan berbudaya lingkungan hidup, mampu menjamin, memenuhi, menghargai hak-hak anak dan perlindungan anak dari kekerasan, diskriminasi dan perlakuan salah lainya serta mendukung partisipasi anak terutama dalam perencanaan, kebijakan, pembelajaran, pengawasan dan mekanisme pengaduan terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak di pendidikan.

Kegiatan deklarasi ini melakukan aksi penandatanganan bersama bukti pendeklarasian Sekolah Ramah Anak. Penandatangan di baner besar Deklarasi Sekolah Ramah Anak dilakukan oleh Kepala Sekolah, Perwakilan Guru, siswa, dll. Sekolah ibarat rumah kedua. Tumbuh kembang anak-anak saat di luar rumah lebih banyak di lingkungan sekolah. Maka sudah seharusnya di setiap satuan pendidikan benar-benar menjadi tempat yang nyaman bagi anak-anak untuk menemukan jadi dirinya.
Semoga apa yang menjadi tujuan sekolah ramah anak untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, ramah, dan menyenangkan untuk anak-anak Indonesia dan seluruh warga sekolah mendapatkan dukungan dari semua pihak.
Admin (Tim Media Digital Sekolah)












